OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku diketahui bernama Ahmad Roni warga Pematang Panggang.
Kapolsek Lempuing AKP Sembiring mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari korbannya seorang ibu-ibu.
Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
"Setelah pelaku ditangkap, dan kami lakukan pengembangan dan ternyata ada laporan dari warga juga yang menjadi korban dari pelaku ini," katanya.
Korban yakni bernama Eko Kusmanto yang merupakan seorang petani warga Desa Suryakarta, Kecamatan Mesuji, OKI.
Kejadian yang dialami korban terjadi pada 9 September 2022 lalau sekitar pukul 13.15 WIB di Karetan Blok M, Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing.
Editor : Candra Setia Budi
pelaku curas ditangkap pelaku curas resahkan warga di OKI ditangkap pelaku curas penangkapan pelaku curas
Artikel Terkait