Sementara itu, tersangka Hendri mengungkapkan cara dirinya membobol konter pulsa tersebut. Saat itu, dirinya mencongkel pintu konter menggunakan palu. "Saya congkel pintunya pakai palu, lalu puluhan voucher pulsa saya ambil dari etalase," katanya.
Selanjutnya, tersangka Hendri menjual voucher kuota hasil curian dan mendapat uang senilai Rp1 juta. Uang tersebut digunakannya untuk keperluan sehari-hari dan makan.
"Voucher yang dicuri itu mulai dari harga Rp 10 ribu hingga Unlimited, saya jual ketengan dapat uang sekitar Rp 1 juta," katanya.
Hendri juga mengaku, jika dirinya pernah dipenjara pada tahun 2010 lalu karena kasus pembunuhan di Tangerang. "Pernah tebuang (dipenjara) tahun 2010 di Tangerang," tuturnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait