Pelaku bobol konter pulsa di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Hendri (42) warga Silaberanti yang juga residivis pembunuhan kembali ditangkap polisi. Tersangka merupakan buronan kasus pembobolan konter pulsa yang terjadi pada Maret 2022 lalu. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Pidum, Iptu Naibaho mengatakan, pelaku  membobol konter pulsa yang berada di Jalan Silaberanti menggunakan palu.

"Tersangka sudah kami amankan dari laporan korban yang kami terima pada Maret 2022 lalu. Dari penangkapan ini, kami menyita palu yang digunakan tersangka untuk menjebol kunci pintu konter," ujarnya, Jumat (16/6/2023).

Dijelaskan Naibaho, tersangka juga merupakan residivis kasus pembunuhan di Tanggerang dan telah menjalani masa hukum selama 8 tahun.

"Tersangka pernah dipenjara selama 8 tahun karena kasus pembunuhan kini kembali berbuat kejahatan dengan membobol konter pulsa di Jalan Silaberanti Palembang," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network