PALEMBANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Sumsel berkoordinasi dengan Pemkab Ogan Ilir untuk menurunkan Satpol PP membongkar bangunan gudang BBM ilegal di Indralaya Urara. Gudang ilegal tersebut telah digerebek dan dipasang pengumuman dalam pengawasan Polres Ogan Ilir.
"Kami berkordinasi dengan pemda setempat agar menurunkan Satpol PP untuk membongkar bangunan tanpa izin, serta memberikan petunjuk dan arahan kepada penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk membuat laporan hasil pelaksanaan tugas berikut lampiran dokumentasi terkait pembongkaran dan hasil penyelidikan lanjut TKP pengaduan masyarakat," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, Selasa (13/6/2023).
Tito Dani mengatakan, pihaknya mendatangi gudang diduga tempat menyimpan BBM Ilegal berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterima melalui banpol di kawasan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
"Dari TKP ditemukan sejumlah 30 baby tank bekas penampungan BBM Ilegal dalam keadaan kosong. TKP sesuai dumas (pengaduan masyarakat) dikelilingi pagar seng dengan luas bangunan sekitar 20x30 meter persegi," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait