Menurutnya, jarak antara gudang BBM ilegal tersebut dengan pemukiman warga hanya berkisar 250 meter. Dari keterangan warga sekitar diketahui bahwa gudang tersebut milik seseorang bernama Iran. Namun, warga tidak mengenal dan mengetahui secara pasti lantaran tidak pernah bertemu.
"Gudang tersebut sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan yang lalu. Di pagar gudang telah terpasang pengumuman bertuliskan bahwa gudang sudah dalam pengawasan dan penyelidikan Polres Ogan Ilir," katanya.
Selanjutnya tim penyelidik Subdit Tipidter berkordinasi dengan Pidsus Polres ogan Ilir terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait