Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tempat penampungan minyak dari gudang BBM ilegal di Ogan Ilir. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Sumsel berkoordinasi dengan Pemkab Ogan Ilir untuk menurunkan Satpol PP membongkar bangunan gudang BBM ilegal di Indralaya Urara. Gudang ilegal tersebut telah digerebek dan dipasang pengumuman dalam pengawasan Polres Ogan Ilir. 

"Kami berkordinasi dengan pemda setempat agar menurunkan Satpol PP untuk membongkar bangunan tanpa izin, serta memberikan petunjuk dan arahan kepada penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk membuat laporan hasil pelaksanaan tugas berikut lampiran dokumentasi terkait pembongkaran dan hasil penyelidikan lanjut TKP pengaduan masyarakat," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, Selasa (13/6/2023).

Tito Dani mengatakan, pihaknya mendatangi gudang diduga tempat menyimpan BBM Ilegal berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterima melalui banpol di kawasan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. 

"Dari TKP ditemukan sejumlah 30 baby tank bekas penampungan BBM Ilegal dalam keadaan kosong. TKP sesuai dumas (pengaduan masyarakat) dikelilingi pagar seng dengan luas bangunan sekitar 20x30 meter persegi," ujarnya.

Menurutnya, jarak antara gudang BBM ilegal tersebut dengan pemukiman warga hanya berkisar 250 meter. Dari keterangan warga sekitar diketahui bahwa gudang tersebut milik seseorang bernama Iran. Namun, warga tidak mengenal dan mengetahui secara pasti lantaran tidak pernah bertemu.

"Gudang tersebut sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan yang lalu. Di pagar gudang telah terpasang pengumuman bertuliskan bahwa gudang sudah dalam pengawasan dan penyelidikan Polres Ogan Ilir," katanya.

Selanjutnya tim penyelidik Subdit Tipidter berkordinasi dengan Pidsus Polres ogan Ilir terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network