Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (12/6/2023). Hendri dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan pengadaan yang bersumber dari APBD Sumsel tahun anggaran 2021 sebesar Rp37 miliar.

"Hari ini masih diperiksa terkait masalah KONI Sumsel. Sudah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi," ujar Hendri Zainuddin, Senin (12/6/2023).

Menurut Hendri, terkait penggunaan dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 sebesar Rp37 tersebut sudah dilakukan sesuai dengan peruntukannya.

"Dulu kita ada dana deposito pada zaman Pak Syahrial Oesman (Mantan Gubernur Sumsel) Tahun 2003. Kemudian, saat saya menjabat Ketua KONI Sumsel itu tidak ada dalam berita acara," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network