Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah. (Foto: Dede F)

Diakui Hendri, pada tahun anggaran tersebut dana operasional KONI Sumsel yang telah dicairkan dan disiapkan yakni sebesar Rp1 miliar.

"Sudah kami cairkan dana itu. Namun, dana tersebut bukan dana dari APBD melainkan dari pihak ketiga dan sudah dicairkan," katanya.

Sementara itu, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, terkait perkembangan kasus dana hibah KONI Sumsel, pihaknya telah memeriksa satu lagi saksi berinisial HZ, yang merupakan Ketua KONI Sumsel.

"Sejauh ini total yang sudah diperiksa lebih dari 50 orang saksi. Kita masih dalam tahap melakukan pengumpulan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel," ujar Vanny.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network