"Saya hari ini mengantar anak-anak kami yang menjadi saksi penganiayaan sebanyak 19 orang," katanya.
"Mereka belum sempat datang karena takut katanya, akhirnya saya sendiri yang mengantar. Saya sampaikan ke mereka kita harus kooperatif jangan takut. Proses inilah yang harus dijalani, " ujarnya.
Nyayu juga berharap kepada penyidik agar mahasiswanya mendapatkan hak-hak pendampingan agar proses hukum berjalan lancar.
"Ke penyidik tolong perlakukan anak-anak kami dengan baik dan tolong berikan hak mereka untuk didampingi pengacara," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait