"Hasil dari razia kamar kos dan penginapan ini, berhasil diringkus empat pasangan mesum. Mereka kedapatan di dalam kamar kos dan penginapan tanpa ikatan pernikahan. Rata-rata masih remaja, bahkan ada yang masih anak-anak," ujarnya, Sabtu (2/7/2022).
Empat pasangan mesum tersebut langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pendataan dan penyelidikan serta pembinaan. Polisi akan melakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua masing-masing pasangan mesum tersebut.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait