PALEMBANG, iNews.id - Keluarga tahanan yang tewas di Mapolres Empat Lawang, Sumsel melapor ke Propam Polda Sumsel. Tahanan bernama Ari Putra (28) terkait kasus dugaan pecobaan asusila itu tewas dengan tubuh luka lebam diduga dianiaya oknum anggota Polres Empat Lawang.
Penasihat hukum keluarga korban, David Sanaki mengatakan, korban warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Ari dilaporkan tewas pada Selasa (21/6/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB atau beberapa jam seusai ditangkap oleh aparat Polres Empat Lawang yang belakangan diketahui terkait kasus dugaan percobaan asusila.
Kemudian pihak keluarga memiliki cukup alat bukti dan saksi untuk membuktikan Ari Putra itu menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum aparat Polres Empat Lawang hingga dinyatakan tewas.
“Kasus ini sudah diterima Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel, pada Rabu (29/6). Kami memiliki cukup bukti dan saksi untuk membuktikan dugaan tewasnya Ari itu karena pembunuhan oleh oknum polisi Polres Empat Lawang, yang dilaporkan sementara ini sebanyak 11 orang, terduga pelaku utamanya sekitar tiga orang oknum polisi,” katanya, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, berdasarkan hasil visum rumah sakit di Empat Lawang yang diterima keluarga korban menemukan bahwa Ari tewas mengenaskan dengan luka pukulan benda tumpul dan luka bakar pada bagian telinga, kepala, dada dan kaki.
“Telinga mengeluarkan darah, kaki dan rambut dibakar, dinecis. Semua itu terlampir dalam berkas yang sudah diterima Yanduan Bid Propam Polda Sumsel,” katanya.
Pada laporan yang dibuat juga sudah dilengkapi keterangan saksi yakni Bayu Anggara (21 tahun), rekan korban yang juga diduga disiksa oknum polisi saat diamankan ke Markas Polres Empat Lawang.
Editor : Berli Zulkanedi