Polres Way Kanan menangkap komplotan pencuri hewan ternak yang kemudian dijual ke Sumsel. (Foto: Ist)

WAY KANAN, iNews.id - Jajaran Polsek Blambangan Umpu dan Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan mengungkap kasus pencurian sapi di Dusun Talang Tengah, Kampung Gedung Batin, Kecamatan Umpu Semenguk. Lima pelaku ditangkap, namun sapi yang dicuri telah dijual di OKU Timur, Sumsel. 

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini merupakan kasus menonjol menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2022.

Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menerangkan, pada Minggu, 26 Juni 2022 sekira jam 12.00 WIB, Zainal Arifin (58) pemilik sapi pulang ke rumah dari kebun tempat menggembala enam ekor sapi. Ia pulang untuk sholat dzuhur dan makan siang.

Kemudian menantunya yang ada di rumah lalu pergi ke kebun untuk menggantikan posisi Zainal yang menjaga dan melihat sapi.

"Namun, setelah melihat ternak jenis sapi tersebut, saksi kaget ternyata sapi sudah tinggal empat ekor. Dua ekor sapi betina sudah tidak ada lagi di tempat," ujar Kapolsek Blambangan Kompol A Yudi Taba dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).

Akibat kejadian pencurian tersebut, Zainal merugi hingga Rp30 juta.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network