Pusri bersama KPK gelar bimbingan teknis terkait pencegahan korupsi. (Foto: Dede F)

"Guna mewujudkan pelayanan operasional bisnis yang bersih, Pusri juga memiliki media pelaporan pelanggaran gratifikasi (whistle blowing system) dan juga secara serentak seluruh insan Pusri telah menandatangani Pakta Integritas Bersama," katanya.

Tri menambahkan, ke depan Pusri akan terus bersinergi dan terus berkolaborasi bersama KPK dalam upaya pencegahan-pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan.

"Kita semua harus menanamkan nilai-nilai antikorupsi di dalam diri dan selalu mengedepankan integritas, jujur serta loyal pada perusahaan," katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, Bimtek yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengajak dunia usaha khususnya BUMN untuk mengingatkan kembali komitmen terhadap anti korupsi.

"Selain meningkatkan awareness dan pemahaman mengenai anti korupsi, kami mendorong agar teman-teman BUMN tetap menjaga komitmen untuk menjalankan BUMN ini mulai dari individu pribadi, keluarga dan institusi supaya menjaga dari tindak pidana korupsi," ucapnya.

Dijelaskannya, kegiatan Bimtek merupakan inisiasi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat pada sektor BUMN dan swasta agar berperan aktif dalam memberantas korupsi.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi, khususnya kepada seluruh insan Pusri agar selalu mengedepankan persaingan usaha yang yang berintegritas dengan kualitas pelayanan publik yang baik," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network