PALEMBANG, iNews.id - PT Pusri Palembang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dalam upaya pencegahan korupsi. Upaya yang dilakukan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi di Graha Pupuk Sriwidjaja, Kompleks PT Pusri Palembang.
Direktur Utama PT Pusri Tri Wahyudi Saleh mengatakan, pihaknya mengapresiasi kolaborasi Pusri dan KPK melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dalam melaksanakan Bimtek dengan tema "Mewujudkan Dunia Antikorupsi Melalui Penanaman Integritas".
"Kami seluruh insan Pusri selalu menerapkan tata Kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/MBU/2011, serta implementasi Budaya AKHLAK di setiap proses bisnis kami," ujar Tri, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, dalam menjalankan proses bisnis, Pusri selalu melaksanakan pengendalian intern dan manajemen risiko terintegrasi, serta menerapkan pedoman dan prosedur implementasi Fraud Control System yang bekerja sama dengan BPKP, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 serta mewajibkan kegiatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk jajaran Direksi, Komisaris dan Eselon I - III.
"Guna mewujudkan pelayanan operasional bisnis yang bersih, Pusri juga memiliki media pelaporan pelanggaran gratifikasi (whistle blowing system) dan juga secara serentak seluruh insan Pusri telah menandatangani Pakta Integritas Bersama," katanya.
Tri menambahkan, ke depan Pusri akan terus bersinergi dan terus berkolaborasi bersama KPK dalam upaya pencegahan-pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan.
"Kita semua harus menanamkan nilai-nilai antikorupsi di dalam diri dan selalu mengedepankan integritas, jujur serta loyal pada perusahaan," katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, Bimtek yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengajak dunia usaha khususnya BUMN untuk mengingatkan kembali komitmen terhadap anti korupsi.
"Selain meningkatkan awareness dan pemahaman mengenai anti korupsi, kami mendorong agar teman-teman BUMN tetap menjaga komitmen untuk menjalankan BUMN ini mulai dari individu pribadi, keluarga dan institusi supaya menjaga dari tindak pidana korupsi," ucapnya.
Dijelaskannya, kegiatan Bimtek merupakan inisiasi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat pada sektor BUMN dan swasta agar berperan aktif dalam memberantas korupsi.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi, khususnya kepada seluruh insan Pusri agar selalu mengedepankan persaingan usaha yang yang berintegritas dengan kualitas pelayanan publik yang baik," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait