Polda Sumsel bongkar prostitusi online yang menjual anak di bawah umur. (Foto: Era)

PALEMBANG, iNews.id  - Prostitusi online yang memperkerjakan anak di bawah umur dibongkar Polda Sumsel. Prostitusi yang menyediakan remaja mulai usia 14 tahun ini berlangsung di kawasan Musi II Palembang.

Terbongkarnya jaringan prostitusi online ini setelah Tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan satu orang mucikari, DK yang masih berusia 20 tahun, dengan cara undercover.

Mucikari yang masih terbilang muda menjajakan remaja yang dia sebut anak didik  melalui sosial media. Usia anak-anak didik kisaran  14 hingga 17 tahun. 

DK mengaku sudah cukup lama menjadi perantara pria hidung belang yang hendak mencari pemuas nafsu mereka. Namun, untuk anak-anak di bawah umur baru dilakoni satu bulan. Untuk satu kali kencan, Ia mematok tarif anak didiknya sebesar Rp1 hingga Rp1,7 juta. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network