Heriyanti Anak Akidi Tio dilaporkan temannya sendiri dalam kasus dugaan penipuan. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Heriyanti, anak Akidi Tio yang dikenal terkait hibah Rp2 triliun fiktif ternyata dilaporkan oleh sahabat karibnya Siti Mirza Nuriah ke Polda Sumsel.  Heriyanti dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Rabu (3/8/2021).  

Pelaporan tersebut diduga terkait uang sebesar Rp3 miliar yang tidak kunjung dibayar oleh Heriyanti dan dinilai telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan atau pasal 372 KUHPidana (penggelapan).

Namun ditemui saat mendatangi Polda Sumsel, Siti Mirza Nuria terkesan ragu dan mengatakan, maksud dan tujuannya mendatangi SPKT Polda Sumsel hanya sekadar berkonsultasi dengan aparat kepolisian.

"Tapi kan baru konsul-konsul saja dengan polisi. Belum saya tandatangani (laporan kepolisian)," ujar Siti Mirza dia saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network