Program BPHN Mengasuh ini dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kasus-kasus kenakalan remaja dan anak sekolah yang akhir-akhir ini sering terjadi. “Program BPHN Mengasuh ini berangkat keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang mengarah pada pemidanaan, belakangan ini marak terjadi di banyak daerah,” katanya mengutip Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana.
BPHN menganggap penting adanya program pembinaan hukum kepada siswa di sekolah. Pengasuhan diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA dengan materi penyuluhan pengetahuan hukum dan nilai-nilai Pancasila.
“Materi yang disiapkan BPHN ini juga dilengkapi dengan penyuluhan berupa video pendek tentang bahaya narkotika, tentang perundungan atau bullying dan cara mengatasinya serta tentang pelajar Pancasila,” katanya.
Kepala SMPN 52 Mimi Farah Nini mengatakan, pihaknya beruntung sekali menjadi sekolah pertama di Palembang yang menjadi tempat pelaksanaan BPHN Mengasuh. Apalagi, materi ini sesuai dengan keadaan yang terjadi pada anak-anak didik di SMP atau SMA.
Kepala SMAN 15 Darmawati mengatakan, melalui BPHN Mengasuh pihaknya mengharapkan anak didik bisa mendapatkan pengetahuan tentang hukum terkait dengan pencurian, tawuran, narkotika dan perundungan atau bullying. "Mereka (menjadi) tahu perbuatan itu jika dilakukan ada ancaman hukumannya,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait