PALEMBANG, iNews.id - Polsek Sukarami Palembang menangkap pria pelaku pencurian speaker dan kotak amal masjid yang viral di media sosial. Pria bernama Suhelmi (46) mencuri di dalam masjid di Jalan Swadaya dengan mengenakan peci dan sorban yang juga hasil curian.
Suhelmi sengaja mengenakan peci dan sorban selain untuk menyamar juga untuk menutupi identitas dari rekaman CCTV. Namun upayanya tidak begitu berhasil, karena anggota Polsek Sukarami masih dapat mengenalinya.
Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, Suhelmi mengaku sengaja mencuri karena butuh untuk untuk main judi online dan minum tuak. "Untuk judi online dan minum tuak," ujarnya, Jumat (11/3/2022).
Selain meringkus Suhelmi, polisi juga menyita barang bukti yakni speaker aktif milik Masjid Assayidi di Jalan Swadaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang - Alang Lebar. "Baju gamis, peci dan sobar diambil dari masjid juga, tapi masjid yang lain," kata pria beristri dua dan tujuh anak ini.
Kapolsek Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno mengatakan, tersangka merupakan spesialis pencurian di masjid. "Ada beberapa TKP laporan polisi. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait