Bambang Irawan saat diamankan di Mapolsek Bayung Lencir. (Foto: Dede F)

MUBA, iNews.id - Bambang Irawan (32), perwira polisi gadungan berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) ditangkap Polsek Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Perwira gadungan yang mengaku dinas di Direktorat Intelkam Polda Jambi ini ditangkap saat istirahat bersama perempuan di depan minimarket.

Setelah diinterogasi, Bambang ternyata warga Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan.

Kapolsek Bayung LencirnIptu Deby Apriyanto mengatakan, penangkapan terhadap polisi gadungan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapat aduan dari masyarakat.

"Saat itu pelaku kita amankan saat dia berada di depan Alfamart di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi. Polisi gadungan ini sedang istirahat dan hendak menuju kembali Jambi bersama seseorang teman perempuan," ujar Deby, Kamis (10/3/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network