PALEMBANG, iNews.id - Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali menemukan makanan mengandung bahan kimia berbahaya jenis formalin di pasar tradisional. Dari pengujian sampel yang diambil dari Pasar Tradisional Sako Kenten ditemukan satu produk mengandung bahan pengawet berbahaya atau formalin.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, hasil uji sampel bahan pangan tersebut ditemukan satu produk, yakni kwetiau mengandung bahan pengawet mayat atau formalin yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Dengan masih ditemukannya bahan pangan mengandung formalin dijual di pasar tradisional, pihaknya bersama BPOM akan terus menggalakkan kegiatan inspeksi mendadak pemeriksaan kelayakan konsumsi produk pangan di pasar tradisional dan modern.
"Tim terus berupaya meningkatkan pengawasan dengan menguji sampel atau merazia pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ujarnya, Rabu (9/3/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait