MF (19) oknum guru ngaji di Palembang ditangkap dalam kasus dugaan pencabulan. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap, MF (19) guru ngaji dalam kasus pencabulan tiga muridnya yang masih di bawah umur. Pelaku diduga mencabuli para korban di kamar mandi rumahnya dengan modus praktik wudhu atau bersuci. 

"Tersangka ini profesinya adalah guru ngaji. Jadi dirinya mengajar anak-anak tetangga yang berada di sekitar kediaman orang tuanya. Di sana pelaku mencabuli para korban saat praktek wudhu," ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Kamis (10/3/2022).

Peristiwa pencabulan terungkap, setelah salah satu korban mengeluh sakit dibagian kemaluannya. Orang tua korban yang curiga membujuk anaknya untuk menceritakan apa yang terjadi. Mendengar cerita pencabulan, para orang tua tidak terima dan langsung melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polda Sumsel."Modusnya dipegang untuk dibimbing ambil air wudhu. Korbannya sejauh ini perempuan semua," kata Masnoni. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network