Kurir narkoba lintas kabupaten ditangkap Satres Narkoba Polres PALI. (Foto: Bisrun)

Saat di lokasi penangkapan, lanjut Kapolres, petugas langsung memberhentikan pelaku dan didapati barang bukti yang dibungkus dengan kantong plastik hitam yang disembunyikan di bagian lengan kiri pelaku yang saat itu mengenakan jas hujan.

"Saat diberhentikan petugas tersangka tidak memberikan perlawanan. Saat di geledah benar saja pelaku yang menggunakan jas hujan coba mengelabui petugas dengan menyimpan barang bukti di lengannya dan dibungkus menggunakan plastik hitam," katanya.

"Tersangka kita ancam dengan pasal 114 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," katanya lagi.

Sementara tersangka Iswandi mengaku baru kali pertama menjadi kurir dari barang yang berasal dari Air Hitam dengan pemilik berinisial NS (DPO). Sabu tersebut untuk diantar ke wilayah Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim dengan upah Rp500.000.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network