PALI, iNews.id - Satres Narkoba Polres PALI menangkap seorang kurir narkoba lintas kabupaten. Dari tangan pelaku, Iswadi (41) polisi menemukan barang bukti 101,91 gram sabu yang akan diantar ke Muara Enim.
Pelaku warga Prambatan, Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap pada 1 Juli 2021 malam di Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kapolres PALI AKBP Rizal AT didampingi Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Rendy Novriady, menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Petugas kita melakukan penggalian informasi dan berhasil memastikan memang benar akan ada transaksi ke luar PALI dengan menggunakan sepeda motor," ujar Kapolres PALI, Senin (5/6/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait