Polisi menggeledah pemuda asal Palembang dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU menangkap pengedar nakorba jenis ganja di Baturaja. Tersangka Suryadi (40) pria asal Palembang ditangkap dengan barang bukti satu kantong daun ganja kering.

Tersangka ditangkap Minggu (4/7/2021). Dari hasil pengeledahan, didapati satu kantong  ganja yang dibungkus palstik hitam.

Kasat Narkoba Polres OKU, AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, tersangka ditangkap di Lorong Sebimbing Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network