Dikatakan Alamsyah, saat ini Indonesia sudah sangat darurat terhadap peredaran narkotika sehingga perlu tindakan tegas untuk memeranginya. Pasalnya, narkoba tidak hanya merusak orang dewasa, namun juga merusak generasi bangsa.
"Di masa pandemi Covid-19 saat ini keterbatasan ruang gerak, perekonomian yang sulit membuat tingkat stres tinggi dan tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang mengkonsumsi narkoba," katanya.
Menurutnya, jika tidak ada tindakan maka dapat kehilangan generasi. Generasi Indonesia hancur akibat narkoba, ini dibuktikan dengan banyaknya tersangka usia di antara 15 hingga 30 tahun yang merupakan masa produktif.
"Dalam pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh Polri semata, diperlukan dukungan, kerjasama, serta informasi dari seluruh elemen masyarakat," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait