PALEMBANG, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) memusnahkan dengan 18 satwa dilindungi yang diawetkan (opsetan). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Exploitasia mengatakan, belasan opsetan tersebut terdiri atas satu harimau Sumatera, satu kepala rusa sambar dan satu macan tutul yang merupakan hasil penyelidikan dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Sementara 15 ekor lainnya merupakan hasil serahan masyarakat selama kurun waktu empat tahun terakhir. Rinciannya yakni tiga harimau Sumatera, empat beruang madu, enam kepala rusa sambar, satu kepala kambing hutan Sumatera, dan satu macan dahan.
"Pemusnahan ini merupakan momentum hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat dalam memerangi kejahatan satwa liar di Sumsel," ujar Indra Exploitasia, Jumat (18/3/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait