"Total ada dua kasus senpi lanjut tahap sidik (penyidikan). Untuk penyerahan senpi secara sukarela ada di Polsek. Penyerahan dilakukan ada dari masyarakat atau pun melalui kades yang mewakili warga," katanya.
Setelah Operasi Senpi, mulai 23 Maret hingga 7 April digelar Operasi Sikat Musi 2022 dengan sasaran kejahatan curas, curat dan curanmor.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait