Dua pelaku begal sadis yang merampas handphone dan menusuk korban ditembak polisi. (Foto: Dede)

Dijelaskan Tri, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan AIG (16), yang menjadi korban pada Kamis (1/7/2021), sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Mayor Zen Lorong Harapan Jaya 1, Kecamatan Kalidoni Palembang.

"Saat itu korban sendirian memainkan ponselnya di rumahnya. Kemudian para tersangka datang dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku AR yang dibonceng turun, langsung menikam korban. Saat itu tersangka berhasil merampas ponsel korban," katanya.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. "Sesuai dengan hasil tracing imei ponsel korban yang kami dapatkan, kita berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Namun saat hendak ditangkap mereka terpaksa dihadiahi timah panas, setelah tembakan peringatan tidak dihiraukan," katanya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Tri, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor, satu handphone milik korban.

"Atas kejadian itu para tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara," kata Kompol Tri.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network