Dua pelaku begal sadis yang merampas handphone dan menusuk korban ditembak polisi. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Dua residivis pencurian dengan kekerasan ditangkap polisi dalam kasus jambret handphone di teras rumah di Kalidoni Palembang. Keduanya, UD (18) dan AR (29) juga ditembak karena melawan saat penangkapan.

Keduanya ditangkap Unit Pidana Umum dan Team Khusus Anti Bandit 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Keduanya ditangkap di tempat berbeda Rabu (14/7/2021) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. "Dari pengakuan tersangka sudah lima kali melakukan aksi yang sama dengan modus yang sama, bahkan mereka tidak segan-segan melukai korbannya demi memiliki harta beda korban," ujar Tri didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Kamis (15/7/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network