Seorang Ketua RT di Palembang ditangkap dalam kasus narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap dua pria pelaku penyalahgunaan narkoba, KD (48) da RD (40). Salah satunya yakni KD merupakan oknum ketua RT yang mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangan rasa sedih setelah anaknya meninggal enam bulan lalu.

Selain menangkap keduanya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,57 gram dibungkus plastik bening. Keduanya ditangkap di kawasan rumah susun di Jalan Radil 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. 

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi membenarkan anggota telah menangkap dua orang pelaku kasus narkoba. "Keduanya sedang diperiksa lebih lanjut. Penangkapan sendiri berawal dari adanya informasi masyarakat," ujarnya.

Sementara KD yang merupakan oknum Ketua RT mengaku telah menggunakan sabu sejak enam bulan lalu. "Menggunakan narkoba karena stres jadi menggunakan," ujarnya. 

Kemudian temannya, RD menggunakan sabu untuk menambah stamina saat bekerja sebagai buruh. "Untuk nambah tenaga saja," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network