"Dari kelima tersangka duanya kita harus berikan tindakan tegas usai mencoba melarikan diri saat akan ditangkap anggota," ujarnya, Jumat (25/11/22).
Adapun modus komplotan ini yakni ketika melihat sapi di tempat sepi langsung ditangkap dan diangkut pakai pikap lalu dijual. "Menurut pengakuan mereka sudah dua kali beraksi dengan modus yang sama, satu ekor sapi dijual Rp3,5 hingga Rp4 juta per ekor," katanya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan mobil pikap yang digunakan saat mencuri dan satu ekor sapi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait