Polisi tangkap seorang pria karena mengancam orang tua kandung. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kusmayadi (23), warga Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, diamankan polisi, Jumat (25/11/2022). Kusmayadi ditangkap usai mengancam orang tua kandungnya pakai pisau atau senjata tajam.

Pelaku ditangkap, setelah sebelumnya Lawa Lara (60), orang tua Kusmayadi melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Mendaparkan laporan, anggota piket hendak melakukan olah TKP melihat pelaku dalam rumah membawa sajam.

Polisi kemudian meminta tambahan personel karena dikhawatirkan membahayakan. Setelah polisi bertambah, penangkapan terhadap pelaku dilakukan.

“tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polsek SU I telah mengamankan seorang pelaku pengancaman pakai sajam terhadap orang tua kandungnya,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah, Jumat (25/11/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network