PALEMBANG, iNews.id - Personel Subdit IV PPA Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel berhasil membongkar bisnis prostitusi online di Palembang. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 20 orang, dua di antaranya muncikari
Sindikat ini memanfaatkan aplikasi MiChat dalam menjalankan bisnis prostitusi online.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjoho mengatakan, kasus prostitusi online ini terungkap setelah petugas menyelidiki laporan dari masyarakat melalui layanan pengaduan dari WhatsApp.
"Petugas lalu mendalami laporan, dan melakukan penggerebekan di salah satu hotel yang berada di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang,” katanya, Selasa (22/11/2022).
Dalam giat tersebut, kata dia, diamankan 20 orang pasangan muda-mudi berusia 17-29 tahun yang diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online. Dua di antaranya berstatus broker atau muncikari.
"Mereka ini menawarkan jasa kencan melalui aplikasi MiChat. Ada yang melakukan langsung dan ada juga melalui jasa muncikari," ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
kasus prostitusi online prostitusi online polisi bongkar bisnis polda sumsel 20 orang diamankan 2 muncikari
Artikel Terkait