Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap kakak-adik yang hilang sejak 2021 setelah menemukan kerangka manusia di Banyuasin. (foto: dok Polri)

BANYUASIN, iNews.id - Misteri hilangnya kakak adik di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, sejak 2021 akhirnya menemukan titik terang. Polisi mengungkap dugaan pembunuhan berencana setelah menemukan kerangka manusia dan rangka sepeda motor yang diduga milik kedua korban.

Identitas kedua korban diketahui berinisial RM (18) dan AM (13), kakak beradik yang dilaporkan hilang oleh keluarga setelah pergi dari rumah menggunakan sepeda motor pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Sejak saat itu, keluarga kehilangan kontak dengan keduanya. Upaya pencarian telah dilakukan, namun keberadaan korban tidak kunjung ditemukan hingga akhirnya kasus tersebut kembali terbuka melalui temuan warga.

Titik terang muncul pada Minggu (6/9/2026), ketika seorang warga yang sedang mencari kayu menemukan rangka motor dalam sebuah parit di kawasan Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat. Saat dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, warga menemukan kerangka manusia di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari lokasi penemuan rangka sepeda motor.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Polsek Talang Kelapa untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino memerintahkan jajaran Polsek Talang Kelapa dan Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas korban serta pihak yang diduga terlibat.

Tim opsnal yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dua orang tersangka. Tersangka pertama berinisial RS (27) ditangkap di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.

Polisi kemudian mengembangkan penyidikan dan menangkap tersangka kedua berinisial AD alias D (25) di kawasan Sungai Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa. Keduanya kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya perlengkapan sekolah milik korban, dua tas berisi buku pelajaran, sepatu, sejumlah perhiasan berupa kalung, gelang, dan cincin, serta rangka motor yang diduga digunakan korban saat meninggalkan rumah.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan, penyidik masih terus mendalami rangkaian peristiwa, termasuk motif dan peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. Kedua tersangka diproses atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 459 KUHP atau pembunuhan sebagaimana Pasal 458 KUHP.

Penyidik masih melakukan pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, kepolisian berkomitmen menuntaskan setiap perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

“Jajaran Polda Sumsel akan terus mengusut setiap bentuk kejahatan, termasuk perkara yang sudah berlangsung cukup lama. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Nandang, Senin (7/9/2026).

Pengungkapan kasus ini menjadi titik terang bagi keluarga korban setelah hampir lima tahun menunggu kepastian atas hilangnya remaja RM dan AM. Polisi memastikan proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network