MUSI RAWAS, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan menangkap pria warga Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan. Petani ini ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Pelaku, Isasi Alexander (33) ditangkap saat sedang berada di kediamannya. Pelaku tak bisa mengelak saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 26 paket sabu siap edar.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
"Kita telah mengamankan seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu, Pelaku sendiri diamankan saat sedang berada didalam kediamannya," ujarnya, Kamis (18/2/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait