Herman Stepan (24) warga Dusun Seriang, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Sumsel diringkus tim gabungan. (Foto: Era)

MUSI RAWAS, iNews.id - Tim gabungan Polres Musi Rawas, Sumsel dan Polres Kuantan Singingi, Riau menangkap Herman Stepan (24) karena membunuh mertuanya sendiri. Pembunuhan terjadi Oktober 2020 di Petunang, Musi Rawas. 

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops, Kompol Feby Febriana mengatakan, tersangka Herman ditangkap karena diduga terlibat dengan perkara pembunuhan terhadap, Icih Utarsih (48), yang tidak lain mertuany sendiri asal warga Dusun I, Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (4/10/2020) lalu.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network