Herman Stepan (24) warga Dusun Seriang, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Sumsel diringkus tim gabungan. (Foto: Era)

"Tersangka berhasil diringkus setelah Tim Landak dan Polsek Muara Kelingi melakukan penyelidikan dan memantau keberadaan tersangka, yang kabur usai melakukan pembunuhan tersebut," ujar Efrannedy, Selasa (12/1/2021).

Kemudiam setelah dilakukan pelacakan, ternyata tersangka cukup lihai berpindah-pindah tempat persembunyian. Sampai akhirnya, anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada di Basecamp Perkebunan Kelapa Sawit, Desa Terata Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

"Tim langsung meluncur kelokasi dan di backup oleh Polres Kuantan Singingi, sehingga berhasil menangkap tersangka,” katanya.

Dari hasil interograsi tersangka mengakui pembuatan, bahwa telah membunuh mertuanya. Hal itu diperkuat dengan laporan polisi LP/B-19/XI/2020/Sumsel/Mura/Sek Ma Klg, tanggal 04 Oktober 2020.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network