Tiga pria asal Rejong Lebong, Bengkulu ditangkap dalam kasus narkoba di Musi Rawas, Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUARA BELITI, iNews.id – Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap tiga pria asal Rejang Lebong, Bengkulu. Ketiganya diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja.

Ketiga pria ini ditangkap di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Senin (19/1/2021). Ketiganya yakni Dores (24), Sarnubi (20) dan Rendi (28). 

Dari tangan ketiga tersangka, ditemukan dan disita Barang Bukti (BB) berupa satu plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.04 gram. Satu plastik kecil sabu seberat 0.16 gram, satu bungkus kertas putih yang di dalamnya berisikan diduga daun ganja seberat 3.19 gram dan satu timbangan digital, satu bal plastik klip kosong.

“Ketiga tersangka diringkus Senin (18/1/20210),” kata Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP, Selasa (20/1/2021).

Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjut. Ketiga tersangka dan barang bukti telah berada di Mapolres untuk proses hukum.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network