Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

Untuk barang bukti yang diamankan yakni narkotika jenis sabu sebanyak 1,1 kilogram (kg), ganja sebanyak 602,78 gram, dan ekstasi 45 butir.

"Dengan barang bukti yang kita amankan ini, maka setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 7.341 anak bangsa," katanya.

Supriadi juga mengimbau kepada anggota agar melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba seperti bandara, terminal bus, pelabuhan, jasa pengiriman untuk antisipasi modus baru para pelaku.

"Kita juga mengingatkan agar para anggota kita dalam melaksanakan tugas di lapangan agar tetap mengutamakan keselamatan diri dan memperhatikan protokol Covid-19," tutupnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network