"Satu kasus kita ungkap di daerah Benteng Kuto Besak (BKB) dengan menangkap satu pelaku dan satu kasus lagi di daerah Boom Baru dengan satu pelaku juga kita amankan," katanya.
Untuk status para tersangka yakni kurir dan pengedar, sedangkan jaringan sendiri mereka merupakan jaringan Pekanbaru. "Dari keterangan mereka diketahui bahwa barang di ambil dari Pekanbaru dan akan diedarkan di wilayah kita," katanya.
Dari pantauan, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan cara diblender yang dicampur dengan air deterjen, serta disaksikan oleh para tersangka.
"Dengan pemusnahan barang bukti sabu ini setidaknya kami telah menyelamatkan generasi muda dan menghindari penyalahgunaan Narkoba tersebut," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait