Satres Narkoba Polrestabes Palembang musnahkan narkoba dengan cara diblender. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan cara diblender. Barang haram tersebut hasil ungkap kasus di Benteng Kuto Besak (BKB) dan di kawasan Pelabuhan Boom Baru Palembang. 

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut biasa dilakukan pihaknya usai melakukan penyelesaian perkara tindak pidana.

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini mesti dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Untuk barang bukti yang dimusnahkan yakni 500 gram sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 450 butir," ujar Mario, Kamis (14/7/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari dua kasus yang berhasil diungkap anggotanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network