Balai Karantina Palembang Vaksinasi hewan ternak di delapan kabupaten dan kota di Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Karantina Pertanian Palembang memfasilitasi pemerintah kabupaten dan kota Sumsel memvaksinasi hewan ternak, terutama sapi, untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Vaksinasi secara bertahap di kabupaten dan kota terutama yang sebelumnya terdapat kasus PMK. 

"Untuk melakukan kegiatan itu, kami berkoordinasi dengan Satgas PMK di 17 kabupaten/kota sebagai komitmen pembebasan PMK di wilayah Sumatera Selatan," kata Kepala Karantina Pertanian Palembang, Rabu (13/7/2022).

Adapun delapan daerah di Sumsel yang terdapat kasus PMK pada hewan ternak, yakni Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Lahat, Musi Rawas, Pali, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Muara Enim.

Melalui vaksinasi tersebut diharapkan kasus PMK yang sudah bisa dikendalikan, dapat terus ditekan hingga titik nol dan ke depan provinsi ini terbebas dari PMK.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi mengatakan pihaknya mengajukan permintaan 500.000 vaksin hewan untuk mengatasi PMK pada hewan ternak yang saat ini ditemukan di delapan kabupaten dan kota.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network