Polisi terus memberantas peredaran narkoba di Muratara. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Dede Febriansyah

MURATARA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel kesulitan mendeteksi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Muratara yang berbatasan dengan Jambi serta dilintasi dua sungai besar menjadi pintu masuk strategis bagi pengendar narkoba lintas provinsi. 

Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson mengatakan, wilayah Muratara memiliki empat pintu masuk strategis, yakni Kota Lubuklinggau, Kabupaten, Musi Banyuasin, Provinsi Bengkulu dan Jambi.

"Banyak cara dan modus yang dilakukan pelaku untuk memasukkan dan mengedarkan narkoba, sehingga sulit untuk dideteksi," ujar Darmanson, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya, pengedar narkoba yang masuk ke wilayah Musi Rawas Utara, mayoritas melewati jalur darat. Jaringan pengedar narkoba juga diuntungkan dengan letak geografis Kabupaten Muratara yang dilintasi dua sungai besar.

"Desa-desa di wilayah Muratara banyak di seberang sungai dan mesti melintasi jembatan gantung. Sering kali penyergapan bocor. Saat kami tiba di pangkal jembatan, mereka di seberang sungai sudah tahu polisi datang," katanya.

Darmanson mengakui, jaringan narkoba lokal Muratara sangat terikat dengan jaringan pengedar lintas provinsi. Namun, mereka yang ditangkap sering melindungi bandar mereka. "Mereka selalu mengatakan tidak tahu saat diinterogasi. Tapi mereka mengatakan barang itu dari luar daerah," ujarnya.

Bukti wilayah Muratara sangat strategis dalam pengedaran narkotika yakni terjeratnya oknum polisi nakal yang terlibat dalam peredaran narkoba. Bahkan, beberapa hari lalu Polres Muratara melakukan PTDH terhadap 10 anggotanya, tujuh di antaranya karena terlibat narkoba.

"Pemecatan terhadap tujuh oknum polisi yang terlibat narkoba itu sebagai bukti komitmen Polres Muratara dalam pemberantasan narkoba yang tidak pandang bulu," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA TERKAIT