"Akhir-akhir ini kejahatan menggunakan senjata api ilegal tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, tetapi sampai ke tingkat desa termasuk desa yang jauh dari jangkauan petugas," ujarnya.
Menurut dia, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dan agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat, harus ditekan tindak kejahatan khususnya kejahatan yang menggunakan senjata api ilegal.
Sebelumnya, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan dalam pekan pertama kegiatan Operasi Senpi Musi 2022, pihaknya berhasil mengamankan 17 pucuk senjata api rakitan berikut puluhan amunisinya. Belasan senjata api ilegal itu terdiri atas laras panjang 14 pucuk dan laras pendek tiga pucuk.
"Senjata tersebut diamankan dari pelaku kejahatan yang masuk daftar target operasi (TO) dan dari masyarakat non-TO," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait