Pengedar sabu wilayah OKU ditangkap saat menginap di salah satu hotel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel menggerebek seorang penghuni di kamar Hotel Ogan Hall. Hasilnya, polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Budhi Santoso mengatakan, seorang pengedar yang ditangkap dalam penggerebekan di hotel bernama Agus Suryanto alias Cung Cung (42). "Tersangka Cung Cung merupakan warga Jalan Pangeran Hajib, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur," ujarnya, Kamis (8/6/2023).

Saat penggerebekan, polisi juga melakukan penggeledahan dengan disaksikan karyawan Hotel Ogan Hall dan berhasil ditemukan barang bukti sabu. "Barang bukti berupa timbangan digital dan dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 10,36 gram," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network