Dengan muatan mencapai 50 ton, tronton angkutan batu bara ini kesulitan saat bermanuver dan dipastikan akan menyebabkan pengguna jalan lain terganggu. "Truk yang diamankan ini memiliki pelat yang berbeda antara bagian depan dan belakang. Ini akan terus didalami, dari mana sopir mengambil batu bara dan lainnya," katanya.
Sebelumnya, Polres Muara Enim juga mengamankan dua sopir truk yang kedapatan mengangkut batu bara ilegal dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Muara Enim. "Sebelum ini ada dua sopir juga sudah diproses berkasnya P21. Ada juga truk terlibat kecelakaan, tapi juga membawa batu bara," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait