MUARA ENIM, iNews.id - Polres Muara Enim menggagalkan pengiriman batu bara ilegal dengan tujuan Cilegon dan Rangkas Bitung, Banten. Ratusan ton batu bara ilegal tersebut diangkut menggunakan beberapa truk tronton overdimension overloading (ODOL) atau melebihi kapasitas.
Sebanyak tiga truk diamankan dengan total batu bara yang disita mencapai ratusan ton. Karena satu truk tronton ada yang membawa hingga 50 ton batu bara dalam kemasan karung.
Operasi ini dilakukan Polres Muara Enim karena angkutan batu bara ilegal tersebut sering memicu kemacetan. "Selama tiga hari ini dilakukan penindakan dengan diamankan tiga tronton membawa batu bara ilegal yang berasal dari pertambangan rakyat di Simpang Karso Tanjung Agung," ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, Kamis (1/6/2023).
Dengan muatan mencapai 50 ton, tronton angkutan batu bara ini kesulitan saat bermanuver dan dipastikan akan menyebabkan pengguna jalan lain terganggu. "Truk yang diamankan ini memiliki pelat yang berbeda antara bagian depan dan belakang. Ini akan terus didalami, dari mana sopir mengambil batu bara dan lainnya," katanya.
Sebelumnya, Polres Muara Enim juga mengamankan dua sopir truk yang kedapatan mengangkut batu bara ilegal dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Muara Enim. "Sebelum ini ada dua sopir juga sudah diproses berkasnya P21. Ada juga truk terlibat kecelakaan, tapi juga membawa batu bara," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait