Kepada petugas, tersangka yang merupakan warga Mesuji, Lampung mengaku mendapatkan upah Rp10 juta untuk membawa sabu tersebut dari Pekanbaru menuju Lahat, Sumatera Selatan.
"Dilakukan pengembangan diketahui tujuan sabu itu Lahat, Sumsel dan penerimanya tiga orang. Dalam rencana mereka tiga orang ini menunggu di SPBU Muara Siban di Pagar Gunung, Lahat, Sumsel," katanya.
Tiga orang yang ditangkap di Lahat, Sumsel berinisial RK, BN dan TS. Ketiganya kini ditahan di Pagar Alam. Sementara AF ditahan di Polda Jambi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait