JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menggagalkan pengiriman sabu seberat 1 kg lebih dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar tujuan Lahat, Sumsel. Seorang kurir warga Lampung ditangkap di Jambi dan tiga penerima ditangkap di SPBU Muara Siban, Pagar Gunung, Lahat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan melintas sabu dalam jumlah besar.
Tim Opsnal Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Jambi akhirnya melakukan pemeriksaan. terhadap bus AKAP di Jalintim Sarolangun - Bangko.
"Satu per satu penumpang dan barang diperiksa, sehingga ditemukan sabu seberat 1 kg lebih. Sabu dibawa pelaku berinisial AF (41)," ujar Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Jambi Kompol Yuda Lasmana, Sabtu (4/2/2023).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait