Satu anggota Polres Lubuklinggau dipecat tidak hormat. (Foto: Era)

"Dalam pelaksanaan upacara tersebut yang bersangkutan juga tidak tampak hadir (In Absensia) diwakilkan dengan foto saja," ujar Kasie Propam Polres Lubuklinggau, Ipda Joni Mulyadi. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono mengatakan perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment. "Atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian," ujar Nuryono.

“Ini kali ke-2 saya melaksanakan upacara PTDH, pembelajaran buat kita semua agar jangan sampai terulang kembali, cukuplah hari ini saja, saya berharap tidak ada lagi Personel yang berbuat hal-hal yang terlarang yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network